Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Tertinggi Capai 280 Persen

- Kamis, 12 Juni 2025 | 14:00 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut akan menaikan gaji hakim dalam acara yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025. (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut akan menaikan gaji hakim dalam acara yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025. (YouTube Sekretariat Presiden)

METROPOLITAN.ID - Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim.

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, yang digelar di Balairung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/06/25).

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan melansir dari Suara.com.

Baca Juga: Viral! Hari Raya Yadnya Kasada 2025 di Gunung Bromo, Warga Suku Tengger Larung Sesaji ke Kawah

Ia menjelaskan, peningkatan gaji ini bervariasi tergantung pada golongan masing-masing hakim, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen.

“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” tambahnya, menegaskan bahwa perhatian utama diarahkan kepada hakim pemula.

Namun demikian, ia memastikan bahwa seluruh hakim dari berbagai jenjang akan mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.

Baca Juga: Catat! 5 Tempat Wisata Edukatif di Sumenep yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan Sekolah

Respons dan Kritik Pengamat

Menanggapi kebijakan tersebut, pegiat antikorupsi Tibiko Zabar menyampaikan pandangannya bahwa menaikkan gaji hakim bukanlah satu-satunya cara yang efektif untuk menekan praktik korupsi.

“Menaikkan gaji bukanlah satu-satunya cara berantas korupsi,” kata Tibiko saat diwawancarai wartawan pada Sabtu (12/04/25).

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Presiden Prabowo masih terkesan sebagai solusi instan yang belum menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh.

Ia menyoroti pentingnya memperbaiki sistem pengawasan dan memperkuat penegakan hukum agar mampu memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X