Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Tertinggi Capai 280 Persen

- Kamis, 12 Juni 2025 | 14:00 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut akan menaikan gaji hakim dalam acara yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025. (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut akan menaikan gaji hakim dalam acara yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Maka idealnya, solusi berantas korupsi tidak hanya fokus pada satu faktor penyebab saja, melainkan juga hal lainnya," ujarnya.

Ia pun menekankan perlunya reformasi sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta dukungan terhadap sistem pengawasan yang kuat.

Baca Juga: Viral Pemasangan Plang oleh Perusahaan di Tamansari Ricuh, Warga Penggarap dan PT PMC Kembali Bersitegang

Rencana Tambahan Fasilitas Hakim

Dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (06/04/25), Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa anggaran yang diperlukan untuk kenaikan gaji hakim diperkirakan mencapai Rp12 triliun.

“Kalau tidak salah, untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, nggak sampai Rp20 triliun,” ujarnya.

Ia juga mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk menghitung kebutuhan anggaran secara rinci.

Selain itu, rencana penyediaan rumah dinas layak bagi hakim juga sedang digodok bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Saya juga kasih petunjuk, hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan oleh Menteri Perumahan, kalau tidak salah kita punya hakim seluruh Indonesia enggak sampai 10 ribu, kalau tidak salah 9 ribu sekian,” kata Prabowo.

Baca Juga: Dukung Kabogorfest 2025, Ketua DPRD Ajak Seluruh Warga Datang ke Stadion Pakansari

Aspirasi Hakim Soal Kesejahteraan

Wacana kenaikan gaji hakim sebelumnya juga sempat mencuat dari kalangan hakim sendiri.

Melalui Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, para hakim menyampaikan bahwa gaji yang diterima saat ini sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup.

Fauzan juga menanggapi isu terkait permintaan kenaikan gaji hakim hingga 142 persen yang disebut-sebut dapat memberatkan anggaran negara, dan menyebut bahwa tuntutan tersebut muncul karena beban kerja dan tanggung jawab hakim yang besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X