Masukkan data siswa:
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Tanggal lahir atau data tambahan lain jika diminta
Klik tombol “Cari”
Sistem akan menampilkan status kelayakan dan informasi pencairan dana jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi SIPINTAR yang dapat diunduh di perangkat Android, atau memanfaatkan fitur cek bansos Kemensos 2025 untuk melihat keterpaduan data siswa dalam DTKS.
Cara Aktivasi dan Pencairan Rekening PIP
Untuk mencairkan bantuan, peserta didik perlu mengaktifkan rekening SimPel jika belum pernah melakukannya. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Surat keterangan aktif sekolah
- Fotokopi KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), dan NISN
- Formulir pembukaan rekening dari bank penyalur (BRI/BNI)
Jika siswa sudah memiliki rekening SimPel dari tahun sebelumnya dan tidak ada perubahan data, maka tidak perlu aktivasi ulang.
Bagi orang tua atau wali murid, penting untuk proaktif melakukan pengecekan status, menyiapkan dokumen pendukung, dan berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk memastikan bahwa hak anak atas bantuan pendidikan tetap terjamin.
Itulah tadi, informasi terkait penyaluran dan cara cek status penerima bansos PIP 2025.