Minggu, 21 Desember 2025

Viral! Kejagung Jelaskan Nasib Uang Sitaan Rp11,8 Triliun, "Itu Hak Rakyat"

- Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:38 WIB
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.  (Lambe Turah)
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. (Lambe Turah)

 

METROPOLITAN.ID -  Media sosial kembali diramaikan oleh unggahan viral dari akun resmi TikTok Kejaksaan RI (Kejagung), @kejaksaan.ri, yang mengungkap secara gamblang mengenai nasib uang sitaan senilai Rp11,8 triliun.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, publik akhirnya mendapat jawaban langsung dari pihak berwenang, menjawab rasa penasaran netizen, “Uangnya dikemanain sih?”

Pertanyaan itu dilontarkan oleh pengguna TikTok @Tarompa Japang, dan langsung dijawab oleh Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, melalui konten klarifikasi yang kini telah ditonton ratusan ribu kali.

“Tidak perlu ragu bahwa uang tersebut aman karena itu adalah hak rakyat,” tegas Harli di awal video berdurasi sekitar satu menit itu.

Baca Juga: Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di Cililin Bandung Barat

Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak disimpan di tempat sembarangan atau digunakan secara pribadi oleh pihak manapun.

Harli menjelaskan bahwa dana tersebut disimpan dalam rekening khusus atau rekening penampungan (escrow account) yang dititipkan sementara oleh Kejaksaan, karena kasus hukum yang terkait dengan uang itu masih berproses di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

“Kenapa dititipkan di rekening titipan lainnya? Karena ini masih sedang berproses. Kita tahu sekarang bahwa tahapannya masih tahapan kasasi,” jelas Harli.

Dalam keterangannya, Harli Siregar juga menyebut bahwa jika kelak Mahkamah Agung menyatakan uang tersebut sah dirampas untuk negara, maka Kejaksaan akan segera menjalankan tugas eksekusi sesuai prosedur.

Baca Juga: Wilmar Group Tanggapi Penyitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung Kasus Korupsi Minyak Goreng

Respons dari netizen pun beragam. Banyak yang mengapresiasi keterbukaan institusi hukum ini, mengingat selama ini nasib uang sitaan negara kerap menjadi bahan spekulasi publik.

Namun di sisi lain, tak sedikit warganet yang menyoroti lambatnya proses hukum, dan berharap bahwa dana sebesar itu bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Transparansi bagus, tapi kalau bisa, prosesnya jangan terlalu lama. Negara lagi butuh,” komentar seorang pengguna.

Video klarifikasi yang diunggah pada 20 Juni 2025 ini sekaligus menjadi bukti bahwa transparansi dan edukasi hukum kini tak harus selalu disampaikan melalui podium formal, tapi bisa dilakukan langsung lewat sentuhan digital engagement.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X