Minggu, 21 Desember 2025

Viral! Jepang Bakal Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026, Cek Faktanya di Sini

- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:15 WIB
Jepang Bakal Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026.
Jepang Bakal Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026.

 

METROPOLITAN.ID - Media sosial kembali diramaikan dengan isu kontroversial terkait hubungan ketenagakerjaan antara Jepang dan Indonesia. Kali ini, sebuah unggahan viral menyebut bahwa Jepang akan melakukan blacklist terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2026.

Isu ini sontak mengundang kepanikan, terutama dari para calon pekerja migran yang tengah mempersiapkan keberangkatan ke Negeri Sakura.

Narasi tersebut pertama kali mencuat dari akun TikTok @isuul14 yang mengunggah video singkat berisi klaim bahwa tahun 2026 akan menjadi “kesempatan terakhir orang Indonesia bekerja di Jepang”.

Dalam video itu, disebutkan bahwa Jepang tengah berencana melarang masuknya tenaga kerja asal Indonesia karena ulah segelintir TKI yang dianggap meresahkan masyarakat Jepang.

Baca Juga: Dua Pelaku Perekrut TKI Ilegal di Kota Bogor Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

"Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!" bunyi narasi tersebut. Unggahan tersebut langsung viral dan ramai dikomentari warganet.

Isu ini pun menyebar cepat dan menjadi trending di berbagai platform digital. Banyak calon pekerja migran yang merasa gelisah dan kecewa setelah menonton video tersebut.

Beberapa dari mereka bahkan sudah menyusun rencana panjang untuk bekerja di Jepang, namun kini khawatir rencana itu batal sebelum dimulai.

"Satu tahun lalu ngebujuk orang tua untuk kerja di Jepang, tahun ini baru diizinin. Niat daftar LPK tahun depan, belum apa-apa sudah dapat kabar begini. Ya Tuhan!" komentar sedih warganet.

Baca Juga: Viral Momen Haru Pekerja Jepang Melepas Mesin Tua dengan Penghormatan Khusus

Terkait isu tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo langsung memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataan resminya, pihak KBRI menegaskan bahwa tidak ada informasi resmi atau kebijakan dari pemerintah Jepang mengenai rencana blacklist terhadap tenaga kerja Indonesia.

KBRI juga menyampaikan bahwa hubungan kerja antara kedua negara masih berlangsung secara normal. Pemerintah Jepang bahkan diketahui masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari luar negeri karena tantangan demografis, seperti populasi menua dan rendahnya angka kelahiran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X