METROPOLITAN.ID - Polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait tuduhan memiliki anak di luar nikah dari model Lisa Mariana, kini memasuki tahap krusial.
Hasil tes DNA yang tengah dinantikan diyakini akan menjadi penentu kebenaran kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menegaskan sikap siap menerima apa pun hasil tes DNA tersebut.
Baca Juga: Demi Regenerasi, Atlet Medali Emas SEA Games Dukung Revitalisasi GOR Pajajaran Kota Bogor
Langkah ini dinilai sebagai bentuk upaya menyelesaikan persoalan secara terhormat sekaligus menghormati proses hukum.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan kliennya tidak akan menghindari kenyataan dan siap menghadapi konsekuensi dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Apa pun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan," ujar Muslim mengutip dari Suara.com.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Babi Guling Terlezat di Denpasar, Favorit Warga Lokal dan Wisatawan
Pernyataan ini disebut sebagai upaya meredam spekulasi publik sekaligus menunjukkan itikad baik Ridwan Kamil dalam mengakhiri polemik yang menyita perhatian nasional.
Proses tes DNA telah resmi dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan berinisial CA menjalani pengambilan sampel darah serta air liur (buccal swab).
Kasus ini berawal dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa pada April 2025.
Laporan tersebut merupakan respons atas klaim Lisa bahwa CA adalah anak biologis hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.