Senin, 22 Desember 2025

Geger! ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, KPAI Janji Usut Tuntas hingga ke Akar

- Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Miris! kejadian memilukan di alami seorang gadis 15 tahun Dieksploitasi menjadi LC   ( Pinterest/geriua.com)
Miris! kejadian memilukan di alami seorang gadis 15 tahun Dieksploitasi menjadi LC ( Pinterest/geriua.com)

METROPOLITAN. ID - Kejadian memilukan terungkap di Jakarta Barat, di mana seorang remaja berusia 15 tahun ditemukan menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah tempat hiburan malam.

Kasus ini mengundang perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berjanji akan mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan guna melindungi anak-anak dari kasus kejahatan berbahaya ini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah menyoroti kasus eksploitasi seorang remaja 15 tahun berinisial SHM yang menjadi korban perdagangan dan pemaksaan seksual di Starmoon Bar, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kota Depok Pertahankan Predikat Nindya 7 Kali Berturut-turut di ajang KLA 2025

KPAI mengimbau agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan yang diduga lebih luas dan melibatkan banyak korban rentan yang memanfaatkan situasi ekonomi, fisik, serta mental mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa SHM awalnya direkrut sebagai pemandu karaoke atau Lady Companion (LC), namun saat di tempat korban dipaksa melayani pria hidung belang.

Baca Juga: Wawalkot Bobby Maulana Turun ke Lokasi Bencana di Ciseureuh Sukabumi, Ingatkan Warga soal Pengelolaan Sampah

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari KPAI, dan pihak dinas terkait di Jakarta Barat diminta memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban yang kini sedang hamil lima bulan.

Dalam penanganan kasus ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 10 orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda-beda.

Para pelaku menggunakan modus rekrutmen melalui Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu dengan bayaran Rp 125.000 per jam.

Korban awalnya percaya tawaran pekerjaan tersebut setelah diyakinkan bahwa tugasnya hanya sebagai pemandu karaoke tanpa ada unsur lain.

Baca Juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Kirab Merah Putih FMP 2025 di Kota Bogor

Korban sempat tinggal di sebuah apartemen yang diawasi dua pelaku wanita, TY alias BY dan RH, sebelum akhirnya dibawa ke tempat hiburan malam.

Di sana, korban tidak hanya menemani tamu, tapi juga dipaksa melayani permintaan seksual dari para pria hidung belang atas perintah seorang wanita berinisial NR yang berperan sebagai ‘mami’.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X