METROPOLITAN.ID - Upaya penyamaran polisi sebagai pengemudi ojek online (ojol) membuahkan hasil.
Seorang penadah motor curian berhasil ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka berinisial RN, warga Desa Pecentan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, diamankan saat tengah berada di area parkir sebuah minimarket.
Baca Juga: 18 Agustus dalam Sejarah Indonesia: Hari Konstitusi dan Peristiwa Bersejarah Lainnya
Dalam operasi tersebut, polisi menyamar layaknya driver ojol untuk membuntuti dan mendekati target tanpa menimbulkan kecurigaan.
Begitu momen yang tepat tiba, petugas langsung menyergap RN tanpa perlawanan.
Ia kemudian digelandang menggunakan sepeda motor melewati Jembatan Suramadu menuju Mapolres Bangkalan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penadah 31 Motor Curian