METROPOLITAN.ID - Tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) di tengah kericuhan unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan Kamis (28/08/25), memicu duka mendalam sekaligus gelombang kemarahan publik.
Peristiwa pengemudi ojol dilindas Brimo juga menyeret institusi Polri ke dalam ujian akuntabilitas serius di hadapan masyarakat.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai 8 fakta penting yang sudah terungkap terkait aksi demonstrasi pada Kamis 28 Agustus.
Baca Juga: Pengurus Dekranasda Kota Bogor Resmi Dilantik, Fokus Pengembangan UMKM dan Digitalisasi
1. Korban Merupakan Pengemudi Ojol
Korban diketahui adalah seorang warga sipil yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Kehilangan nyawa di tengah kericuhan membuat peristiwa ini menjadi simbol rapuhnya perlindungan bagi masyarakat sipil ketika terjadi eskalasi konflik.
2. Insiden Terjadi Saat Demo Ricuh di Gedung DPR
Peristiwa maut itu berlangsung ketika demonstrasi di sekitar Gedung DPR memanas hingga malam hari.
Saat itu, kendaraan taktis (rantis) Brimob tengah dikerahkan untuk pengendalian massa.
Baca Juga: BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand ke Eropa untuk Pertama Kalinya
3. Tujuh Anggota Brimob Diperiksa Propam
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis ketika insiden terjadi. Status mereka saat ini masih terperiksa.