Minggu, 21 Desember 2025

Mangkir Diperiksa Polisi soal Pelecehan Seksual, KPAID Kota Bogor Pertanyakan Itikad Baik Oknum Pimpinan Ponpes di Bogor

- Rabu, 21 Mei 2025 | 12:25 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual terhadap santriwati oleh oknum Pimpinan Ponpes dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual terhadap santriwati oleh oknum Pimpinan Ponpes dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

METROPOLITAN.ID - Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mempertanyakan itikad baik dari MY, oknum Pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Musababnya, MY dikabarkan mangkir dari panggilan polisi atas laporan kasus pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang ada di lingkungan Ponpes-nya itu.

Dede Siti Amanah pun mempertanyakan alasan MY tidak memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk diperiksa sebagai terlapor.

Ia juga mengaku, hingga saat ini belum menerima hasil perkembangan dari penanganan kasus tersebut.

" Hingga saat ini saya belum menerima report terkait perkembangan kasus ini. Kalau pun pemeriksaan MY batal dilakukan, saya juga tidak mengetahui alasannya," kata Dede Siti Amanah.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oknum Pimpinan Ponpes di Bogor, memasuki babak pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Sejatinya, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor menjadwalkan akan memeriksa terduga pelaku pada Senin, 19 Mei 2025. Namun, MY tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Atas hal itu, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor dikabarkan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku pada Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual kepada anak di lembaga pendidikan kembali terjadi. Kali ini, kekerasan seksual terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bogor.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan peristiwa tidak mengenakan itu menimpa salah seorang santriwati, di mana pelakunya merupakan Pimpinan Pondok Pesantren itu sendiri.

Perlakuan kekerasan seksual dari pelaku terhadap korban, yakni dengan cara pelaku memeluk, mencium bibir, hingga meraba dada dan bagian anggota tubuh lainnya.

"Pada Rabu, 3 Juli 2024, korban didampingi ibunya datang kepada kami dan menceritakaan kejadian yang menimpa putrinya. Meski lokasi kejadiannya di pondok pesantren wilayah Kabupaten Bogor, tetapi korban ini merupakan warga Kota Bogor," kata Dede Siti Amanah.

Kepada KPAID Kota Bogor, korban mengaku jika peristiwa kelam itu terjadi pada Desember 2022 lalu. Di mana saat itu, korban bersama empat orang rekannya diajak ziarah bersama pak kiai.

Alih-alih mengajak berziarah seperti yang dijanjikan, Pimpinan Ponpes justru mengajak keempat santriwatinya ke tempat pemandian air panas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X