Minggu, 21 Desember 2025

Benarkah Raffi Ahmad Gelapkan Pajak? Uang Ratusan Miliar Dipertanyakan

- Kamis, 11 September 2025 | 17:15 WIB
Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak Ratusan Miliar. (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak Ratusan Miliar. (Instagram/@raffinagita1717)

 

METROPOLITAN.ID - Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya santer disebut-sebut bakal menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), isu yang kemudian terbantahkan.

Kini presenter sekaligus pengusaha ternama itu diterpa isu jauh lebih serius, dugaan penggelapan pajak hingga ratusan miliar rupiah.

Isu tersebut berawal dari sebuah pernyataan Kisman Latumakulita, seorang politisi yang menyebut nama Raffi Ahmad dalam sebuah tayangan Podcast Roemah Pemoeda di YouTube.

Dalam kesempatan itu, Kisman menyinggung soal kekayaan Raffi Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sekaligus mempertanyakan kepatuhan pajaknya.

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad, Benarkah Taufik Hidayat hingga Moreno Soeprapto Jadi Kandidat Menpora Baru?

Nama Raffi Ahmad bukan kali ini saja dikaitkan dengan isu miring. Sebelumnya, ia pernah dituding terlibat dalam kasus pencucian uang. Meski tudingan itu berulang kali dibantah dan tidak terbukti, rumor semacam ini tetap saja muncul di ruang publik.

Kini, tuduhan baru mengemuka, dugaan bahwa Raffi Ahmad tidak menunaikan kewajiban pajaknya sesuai dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya.

“Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) itu Rp1 triliun lebih, tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar,” kata Kisman Latumakulita dalam tayangan podcast tersebut.

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Pada Oktober 2024, ia diketahui telah menunaikan kewajiban tersebut.

Laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa total kekayaan Raffi menembus Rp1 triliun. Angka fantastis ini memantik perdebatan, terutama ketika dikaitkan dengan besaran pajak yang menurut Kisman tidak sebanding.

Baca Juga: Benarkah Raffi Ahmad jadi Menpora Baru Gantikan Dito Ariotedjo?

Hitung-Hitungan Pajak yang Diperdebatkan

Kisman berpendapat, seorang pejabat negara dengan kekayaan Rp1 triliun seharusnya membayar pajak hingga sepertiganya.

“Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara. Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mestinya dia bayar pajak sekitar Rp340 miliar lah,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X