Melalui Peace TV, ia menjangkau jutaan penonton di seluruh dunia, menyajikan diskusi tentang ilmu perbandingan agama dan berbagai topik keislaman.
Gaya bicaranya yang spontan, didukung dengan hafalan teks agama yang luas, membuatnya dianggap sebagai sosok karismatik oleh para pengikutnya.
Namun, melalui platform inilah, ucapan-ucapannya kemudian menjadi sorotan dan masuk dalam radar pihak berwajib di berbagai negara.
Dikutip dari berbagai sumber, reputasinya mulai tercoreng ketika sejumlah pemerintah, termasuk India, Bangladesh, Kanada, Sri Lanka, dan Inggris, mulai melarang penyiaran Peace TV.
Larangan ini didasari oleh tuduhan bahwa konten yang disiarkan tersebut mendorong ujaran kebencian dan menghasut permusuhan publik antara kelompok-kelompok agama.
Sebagai contoh, Pemerintah Inggris melarang Peace TV dengan alasan bahwa konten yang ditayangkan berpotensi melanggar aturan siaran dan tidak konsisten dengan komitmen pemerintah terhadap harmoni antar agama.
Pada 2016, ia dihadapkan pada tuduhan serius di India, yang memaksa ia meninggalkan negara itu saat ia berada di luar negeri.
Status Hukum dan Status Residen
Baca Juga: 5 Rekomendasi Villa dengan Private Pool di Bandung untuk Liburan dan Staycation
Saat ini, Zakir Naik adalah seorang buronan dari otoritas India. Tuduhan yang dijatuhkan kepadanya meliputi:
- Otoritas India menuduh bahwa ia telah menggunakan dana ilegal untuk membiayai aktivitas organisasinya.
- National Investigation Agency (NIA) dari India menuduh bahwa pidato-pidatonya telah menginspirasi sejumlah pemuda untuk melakukan tindakan terorisme dan bahwa organisasinya telah memberikan dukungan keuangan kepada individu-individu yang terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
- Isi dari pidato-pidato dan tulisan-tulisannya yang dianggap kontroversial dan dapat merusak harmoni sosial di India yang multikultural.
Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Derby Manchester, Laga Rival Abadi Manchester United vs Manchester City