Proses validasi ini membuat setiap periode penyaluran bansos bersifat dinamis. Artinya, seorang warga yang pada tahap sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi terdaftar pada tahap berikutnya.
Sebaliknya, mereka yang sebelumnya tidak masuk daftar, bisa saja kemudian ditetapkan sebagai penerima jika kondisi ekonomi maupun administrasi mendukung.
Status exclude juga kerap muncul karena beberapa faktor, mulai dari data kependudukan yang tidak lengkap, pekerjaan yang dinilai tidak layak sebagai penerima (seperti ASN, TNI, Polri, atau pensiunan), hingga adanya perubahan domisili yang tidak sesuai dengan wilayah penerima bansos.
Ada pula kasus di mana data penerima sudah tercatat meninggal dunia, sehingga otomatis dikeluarkan dari sistem.
Bahkan, jika sistem menemukan catatan keuangan yang dianggap tidak sesuai kategori penerima, misalnya saldo tabungan atau transaksi besar, status exclude juga bisa muncul.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Bansos Seumur Hidup, Pemerintah Fokus pada Program Pemberdayaan
Selain itu, ada situasi khusus di mana penerima dinyatakan exclude karena terindikasi melakukan pelanggaran.
Misalnya, bansos digunakan tidak sesuai peruntukan atau terdeteksi terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. Temuan semacam ini membuat nama penerima otomatis dihapus dari daftar.
Yang perlu digarisbawahi, status exclude bersifat final untuk periode berjalan. Artinya, warga tidak bisa melakukan pendaftaran ulang atau pengajuan tambahan di tengah proses pencairan.
Jalan satu-satunya adalah menunggu pembaruan data pada tahap berikutnya. Jika pada pembaruan itu kondisi dinilai sesuai, nama penerima bisa kembali masuk dalam daftar penerima bansos.