Kuasa hukum Tasya Farasya akhirnya membongkar alasan utama di balik gugatan cerai tersebut.
Menurut Sangun, gugatan ini bukanlah sekadar permasalahan sepele, melainkan dilatarbelakangi oleh masalah kepercayaan yang sangat dalam.
Sangun menyebutkan bahwa ada dugaan penggelapan dalam perusahaan yang diduga melibatkan Ahmad Assegaf.
“Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, ini masih dugaan, tapi kami sudah punya data-data yang kami pelajari yaitu, dugaan penggelapan dalam perusahaan,” ungkap Sangun.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 25 September 2025 Naik: Galeri24, Antam, UBS Jadi Berapa?
Ia tidak menyebutkan secara eksplisit perusahaan mana yang dimaksud. Sangun menambahkan bahwa nominal yang diduga digelapkan bukanlah isu utama di balik tindakan hukum ini.
Ia menegaskan bahwa nilai uang tidak sepenting rasa kecewa yang dialami kliennya.
“Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa atas kepercayaan yang dikhianati,” tegas Sangun.***