Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi Rumah Tangga: Penyesalan Mendalam Sang Suami Usai Bunuh Istri Setelah 29 Tahun Pernikahan di Jakarta Barat

- Jumat, 26 September 2025 | 16:56 WIB
suami tega membunuh sang istri menggunakan tali, setelah menyesal langsung menyerahkan diri ke polisi (Pexel/@kindelmedia)
suami tega membunuh sang istri menggunakan tali, setelah menyesal langsung menyerahkan diri ke polisi (Pexel/@kindelmedia)

 

METROPOLITAN.ID - Kedoya Selatan, Jakarta Barat, dikejutkan dengan kasus pembunuhan tragis seorang wanita berinisial S (49) yang diduga dibunuh oleh suaminya, W (55), di rumah kontrakan mereka di Jalan Pandan II RT 011 RW 005.

Pasangan yang telah menikah selama 29 tahun ini menjalani konflik rumah tangga yang berujung pada tragedi memilukan.

Korban ditemukan tewas dengan luka jeratan tali yang digunakan pelaku di lehernya pada dini hari Rabu (24/9).

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Billy Vigar, Eks Pemain Akademi Arsenal Meninggal Dunia Usai Cedera Otak Parah

Usai kejadian, pelaku langsung mengunci rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk dalam waktu sekitar tiga jam.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengungkapkan bahwa keduanya selama ini dikaruniai dua anak dan sempat mengalami ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Menurut penyelidikan, pertengkaran antara W dan S dipicu oleh rencana korban yang akan pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa cemas dan takut kehilangan istrinya.

Baca Juga: UIKA Bogor Gelar Pekan Ta’aruf 2025, Ribuan Mahasiswa Baru Bentuk Papermob Raksasa

Dalam kondisi emosi tersebut, W mencekik leher S dengan tali tas hingga tewas.

Anak laki-laki korban yang kembali dari kerja pertama kali menemukan jenazah ibunya dengan kondisi mengenaskan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa pelaku merasa sangat menyesal atas perbuatan tersebut.

Kesadaran itu muncul saat W menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kini, W telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tasya Farasya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan Ahmad Assegaf, Apakah Penyebab Perceraian?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X