Senin, 22 Desember 2025

Tangerang buat Aturan Soal LC, Cara Berpakaian Diatur dan Didaftarkan Jamsostek

- Minggu, 28 September 2025 | 09:24 WIB
Ilustrasi LC (Net)
Ilustrasi LC (Net)

"Ini adalah bentuk human trafficking yang terselubung,” ucapnya.

​Berdasarkan realitas praktik eksploitasi yang kerap terselubung di balik gemerlap hiburan malam inilah, Sri Panggung Lestari tergerak untuk menginisiasi Perda tersebut.

Ia mengaku memiliki panggilan moral sebagai seorang perempuan untuk mengatasi masalah ini.

“Sebagai seorang perempuan, saya merasa terpanggil untuk mengatasi masalah ini,” ujar Sri.

Perda yang diusulkan akan secara spesifik menyoroti industri pariwisata yang rentan, seperti karaoke dan spa.

Sri menekankan bahwa Perda ini bukan untuk melegalkan praktik ilegal, melainkan untuk mengatur dan melindungi para pekerja di sektor pariwisata, khususnya hiburan malam.

Ia berharap, Perda ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja dan mencegah praktik human trafficking di Kabupaten Tangerang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X