METROPOLITAN.ID - Kasus kekerasan terhadap pengendara motor terjadi di area parkir salah satu mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025).
Pelaku, seorang tukang parkir berinisial RBG (23), memukuli korban yang hanya membayar Rp5.000 karena pelaku menuntut tambahan Rp10.000.
Berikut 4 fakta penting terkait kejadian kekerasan ini:
1. Korban Dianiaya Pakai Pipa Besi
Pelaku menggunakan pipa besi yang diambil dari warung dekat lokasi untuk memukul korban beberapa kali hingga menyebabkan luka robek di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh.
2. Perselisihan soal Tarif Parkir
Baca Juga: Real Madrid Kalah dari Atletico Madrid, Ini 5 Penyebab Utamanya
Tarif resmi parkir di lokasi adalah Rp5.000 per motor yang sudah dibayar korban.
Namun, pelaku menuntut tambahan uang Rp10.000 hingga terjadi cekcok yang memicu penganiayaan.
3. Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka
Polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025) dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Saat penangkapan, pelaku tampak pasrah dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
4. Ancaman Hukuman hingga 5 Tahun Penjara