Senin, 22 Desember 2025

Gegara Uang Rp5.000, Pengendara Motor Jadi Korban Kekerasan Tukang Parkir di Jakarta Utara, Ini 4 Faktanya

- Senin, 29 September 2025 | 06:00 WIB
Jukir alias Juru Parkir lakukan kekerasan kepada pengendara motor gegara cuma dibayae Rp5000  (Pexels/NEOSiAM)
Jukir alias Juru Parkir lakukan kekerasan kepada pengendara motor gegara cuma dibayae Rp5000 (Pexels/NEOSiAM)

METROPOLITAN.ID - Kasus kekerasan terhadap pengendara motor terjadi di area parkir salah satu mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025).

Pelaku, seorang tukang parkir berinisial RBG (23), memukuli korban yang hanya membayar Rp5.000 karena pelaku menuntut tambahan Rp10.000.

Berikut 4 fakta penting terkait kejadian kekerasan ini:

1. Korban Dianiaya Pakai Pipa Besi

Pelaku menggunakan pipa besi yang diambil dari warung dekat lokasi untuk memukul korban beberapa kali hingga menyebabkan luka robek di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh.

2. Perselisihan soal Tarif Parkir

Baca Juga: Real Madrid Kalah dari Atletico Madrid, Ini 5 Penyebab Utamanya

Tarif resmi parkir di lokasi adalah Rp5.000 per motor yang sudah dibayar korban.

Namun, pelaku menuntut tambahan uang Rp10.000 hingga terjadi cekcok yang memicu penganiayaan.

3. Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

Polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025) dan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Saat penangkapan, pelaku tampak pasrah dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: FAM Siap Ajukan Banding Hukuman FIFA Terkait Tujuh Pemain Naturalisasi Malaysia dengan Denda Capai Rp7,3 Miliar

4. Ancaman Hukuman hingga 5 Tahun Penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X