METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan seorang guru besar terus bergulir.
Tak hanya menjadi perhatian internal kampus, penanganan perkara ini juga melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menandakan seriusnya persoalan yang mencoreng dunia akademik.
Di tengah proses hukum dan etik, Satgas PPK Unsoed menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban secara menyeluruh demi menjamin keberlangsungan studinya.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK) Unsoed, Dr. Tri Wuryaningsih, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pendampingan terhadap korban, seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pendampingan ini sudah diberikan sejak awal laporan diterima.
Baca Juga: Monumen Helikopter Simpang Pakansari Dijaga 24 Jam, DPKPP Ajak Warga Jaga Bersama
Selain mendampingi korban, Satgas PPK juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban, terduga pelaku, serta saksi-saksi yang dianggap relevan. Tri mengapresiasi dukungan dari berbagai elemen akademik dalam menangani kasus ini.
Satgas juga telah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek untuk langkah lanjutan, mengingat pelaku adalah seorang guru besar yang tunduk pada aturan etik dan administratif khusus.
Seluruh hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas, yang berwenang memberi sanksi sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Dr. Tri menekankan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi korban secara utuh, baik dari aspek psikologis maupun keberlangsungan pendidikan.
Baca Juga: 6 Keuntungan Mobil Hybrid, Solusi Kendaraan Ramah Lingkungan dan Hemat Bahan Bakar
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan hasil akhirnya bisa memberikan keadilan, termasuk pemberian sanksi yang layak terhadap pelaku jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, laporan terhadap guru besar tersebut muncul ke publik setelah diajukan ke Satgas PPKS Unsoed. Presiden BEM Unsoed, Hafidz Baihaqi, menyebutkan bahwa pelaku berasal dari salah satu fakultas, namun kronologi kejadian belum sepenuhnya ia ketahui.
Sebagai bentuk solidaritas, Hafidz dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai di depan kantor rektorat pada Rabu (23/7), menuntut penyelesaian kasus secara tuntas.
Pihak rektorat sendiri telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari tujuh anggota untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum dan etika yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.