Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Yai Mim Diusir Warga usai Konflik dengan Sahara, Akui Dilarang Salat

- Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:41 WIB
Yai Mim menjelaskan kronologi dirinya diusir dari perumahan tempat tinggalnya, hingga adanya larangan salat. (Foto: Hasil tangkap layar video YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo dan TikTok @sahara_vibesssss)
Yai Mim menjelaskan kronologi dirinya diusir dari perumahan tempat tinggalnya, hingga adanya larangan salat. (Foto: Hasil tangkap layar video YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo dan TikTok @sahara_vibesssss)

METROPOLITAN.ID - Kisah perseteruan antara Mohammad Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dengan bos rental mobil, Nurul Sahara terus berlanjut.

Konflik yang berawal dari masalah lahan pakir mobil rental, kini mengungkapkan fakta baru terkait dugaan tindakan pengusiran.

Melalui podcast YouTube Denny Sumargo, Yai Mim mengungkapkan jika dirinya kini diusir dari tempatnya tinggal, di Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang.

Mantan dosen UIN Malang itu menduga ada persengkongkolan antara Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Takmir Musala, dengan tujuan membela Sahara.

Baca Juga: Gegara Sewa Menyewa Lahan, Bos Air Mineral di Depok Dipolisikan, Kasusnya Dugaan Pencurian Ijazah

Indikasi pengondisian ini terlihat dari adanya surat pengusiran yang ditandatangani oleh sejumlah warga, namun dengan narasi yang ambigu dan terkesan dipaksakan.

Momen paling dramatis terjadi ketika Yai Mim berusaha mengurus kepindahan domisili KTP. Ia mendatangi musala perumahan untuk menemui Ketua RT.

"Isya saya datang kira-kira salat tinggal satu rakaat lagi, ada pak RT, saya sanggong persis di belakang sambil bawa tanda tangan (dokumen).

"Begitu pak RT salam, saya emang sengaja nggak salat, soalnya khawatir dia lari. Intinya mau tanda tangan pak RT," kata Yai Mim.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2025 Naik, Pecahkan Rekor Baru

Alih-alih mendapatkan tanda tangan kepindahan, Ketua RT Prajogo Subiarto justru menunjukkan surat kesepakatan pengusiran yang telah ditandatangani oleh 25 warga, termasuk Ketua RW.

Yai Mim, yang merasa difitnah, segera mengkonfirmasi isi surat tersebut kepada warga yang sedang berada di musala.

Seorang warga bernama Pak Edi Bekti mengaku hanya diajak ikut rapat dan tidak secara eksplisit bermaksud mengusir.

"Berikutnya yang imam salat saya tidak tahu namanya di sana saya tanya, 'pak imam sampean tandan tangan, ya? sampean ngusir saya gak? saya hanya datang saja dalam rapat itu. Orang-orang tanda tangan, ya tanda tangan'," imbuhnya.

Baca Juga: Viral! Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan Lewat Adat Tolaki, Netizen Heboh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X