Meski begitu, Yusril beri isyarat terkait belum adanya rencana untuk memulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Yusril menjelaskan bahwa detail soal surat dan keputusan terkait surat tersebut akan disampaikan langsung oleh Prabowo.
" Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," jelas Yusril.
Baca Juga: Penuh Khidmat, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Hadiri Peringatan Hari Pahlawan
Kasus Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga dikenal publik usai tindakannya usai melakukan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris.
Warga Negara Indonesia yang kala itu tengah menuntut ilmu di Inggris harus menerima hukumah penjara seumur hidup.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah Reynhard dinyatakan bersalah.
Kejahatan yang dilakukan Reynhard saat itu sudah berlangsung selama dua setengah tahun.
Baru-baru ini, Reynhard dikabarkan telah diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam hidupnya.
Hal ini dinilai merupakan pemicu orangtua Reynhard Sinaga untuk meminta Pemerintah Indonesia memulangkan anaknya tersebut.***