Minggu, 21 Desember 2025

Keluarga Reynhard Sinaga Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Pemulangan ke Indonesia

- Rabu, 12 November 2025 | 13:28 WIB
Keluarga dari Reynhard Sinaga mengirim surat permohonan ke Presiden Prabowo untuk bisa memulangkannya ke Indonesia. (NDTV)
Keluarga dari Reynhard Sinaga mengirim surat permohonan ke Presiden Prabowo untuk bisa memulangkannya ke Indonesia. (NDTV)

METROPOLITAN.ID - Babak baru dalam kasus Reynhard Sinaga, terpidana seumur hidup asal Indonesia yang mengguncang Inggris, kini dimulai dari sebuah surat.

Keluarga predator seksual asal Depok itu resmi mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Reynhard bisa dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Berapa Usia Gus Elham Yahya? Ini Profil dan Klarifikasi Dai Asal Kediri Usai Videonya Viral Lantaran Cium Anak Kecil

"Iya orang tuanya kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril mengutip dari Suara.com.

Menurut Yusril, surat dari orang tua Reynhard memang telah diterima oleh pemerintah, namun belum ada langkah konkret yang diambil untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," tegas Yusril.

Baca Juga: Penuh Khidmat, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Hadiri Peringatan Hari Pahlawan

Peluang Pemulangan Masih Terbuka, Tapi Sulit Terwujud

Meski keluarga Reynhard membuka peluang dengan surat tersebut, jalan untuk memulangkannya ke Tanah Air masih panjang dan terjal.

Pemerintah menegaskan belum ada rencana apa pun untuk membawa pulang warga negara Indonesia yang divonis atas ratusan kejahatan seksual terhadap 48 korban pria di Manchester, Inggris itu.

Reynhard sendiri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum bisa mengajukan pengampunan.

Baca Juga: 20 Ucapan Manis Selamat Hari Ayah Nasional, Ungkapkan Perasaan Hangat Sekarang Juga

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X