METROPOLITAN.ID - Kegiatan COP30 Brasil menjadi catatan sejarah bagi kerja sama Pemerintah Indonesia dan Norwegia.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen menandatangani Letter of Inten (LoI) dimulainya Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi.
"Ini merupakan langkah besar menuju implementasi Article 6.2 Perjanjian Paris dengan dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (technology-based solutions) pertama dari Indonesia," Kata Menteri LH Hanif Faisol, Kamis 13 November 2025.
Baca Juga: Wicked 2 'For Good'.Siap Rilis Minggu Depan, Masih Melanjutkan Cerita di Season 1?
Kesepakatan ini diawali dengan penandatanganan Framework Agreement Generating Based Incentive antara PT PLN (Persero) dan Global Green Growth Institute (GGGI), di bawah payung kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia.
Melalui perjanjian ini, Indonesia akan menyalurkan hasil mitigasi emisi sebesar 12 juta ton CO₂e dari proyek energi terbarukan, dengan potensi nilai ekonomi mencapai USD 350 juta.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari implementasi Generation- Based Incentive (GBI) Programme dan merupakan tindak lanjut konkret dari kerja sama Indonesia dan Norwegia yang disepakati antara KLH bersama dengan Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia.
Baca Juga: Cara PKB Depok Jaga Keutuhan Bangsa, Padukan Humanisme Gus Dur dengan Ketegasan Prabowo
“Kami memandang kerja sama ini bukan akhir, tetapi awal dari fase implementasi nyata. Indonesia ingin memastikan pasar karbon yang dibangun berintegritas tinggi, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Penandatanganan Framework Agreement PLN dan GGGI menjadi tonggak penting menuju kesepakatan Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) yang dijadwalkan akan ditandatangani pada akhir Desember 2025.
Implementasi MOPA ini akan menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang menjalankan perdagangan karbon internasional berbasis Article 6.2 Paris Agreement, sekaligus memperluas mekanisme pasar karbon nasional menuju sektor teknologi energi bersih.
Selama ini, kerja sama bilateral Indonesia dan Norwegia berfokus pada sektor Nature-Based Solutions (NBS) melalui skema Result-Based Contribution (RBC) Norwegia yang telah memberikan kontribusi hingga USD 260 juta bagi kinerja pengelolaan hutan Indonesia.
Dengan langkah baru ini, Indonesia resmi memasuki fase perdagangan karbon berbasis teknologi, sebuah lompatan penting dalam diversifikasi sumber mitigasi emisi menuju transisi energi rendah karbon.
“Kami mengapresiasi komitmen Norwegia yang bersedia menanggung Share of Proceeds sebesar lima persen untuk kegiatan adaptasi. Indonesia mengusulkan agar dana ini disalurkan melalui mekanisme Dana Iklim Nasional, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan sejalan dengan prioritas nasional,” kata Menteri Hanif.