Kedua, warga juga tidak boleh berkegiatan pada radius 8 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran pijar.
Baca Juga: Wisata Seru di Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Pesona Kapas dari Langit di Kaki Gunung Semeru
Ketiga, warga perlu waspada akan potensi awan panas, guguran lava, serta lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Hingga saat ini, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, akan terus memantau potensi dampak dan kemungkinan terjadinya pengungsian warga.*""