Minggu, 21 Desember 2025

Diduga Perkosa Wanita di Kontrakan, Dua Pria di Cileungsi Diarak ke Kantor Polisi

- Jumat, 15 November 2024 | 11:17 WIB
Dua pria berinisial ES dan PS di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diarak warga ke Kantor Polisi. (Tangkapan layar)
Dua pria berinisial ES dan PS di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diarak warga ke Kantor Polisi. (Tangkapan layar)

METROPOLITAN.ID - Dua pria berinisial ES dan PS di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diarak warga ke Kantor Polisi.

Keduanya diduga memperkosa seorang wanita di salah satu kontrakan.

Dari video yang diterima metropolitan.id, nampak dua orang pria digiring warga secara paksa.

Yang mana terlihat, satu pria dibawa dengan lengan terborgol dan satu lainnya dipiting warga.

Baca Juga: Bertambah, Korban Kebakaran Pabrik Pengolahan Sampah di Jonggol Jadi Enam Orang

Dalam video itu, salah seorang warga pun menyebut korban dari dugaan pemerkosaan sudah berada di kantor polisi terdekat.

Dua pria yang digiring warga itu pun nampak mengalami luka memar pada sejumlah bagian wajahnya.

Dari informasi yang beredar di WhatsApp grup, dua pria itu digiring warga ke Kantor Polisi lantaran melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang wanita.

"Just info untuk wanita yang ngontrak sendirian, di Kampung tengah ada pemerkosaan (diduga dilakukan) oknum tukang bank keliling," tulis salah satu nomor di grup WhatsApp, dikutip Jumat 15 November 2024.

Baca Juga: Miliki Daun dan Biji Ganja, Pria di Kemang Diringkus Poliisi, Diduga Akan Ditanam

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, ES dan PS digiring warga ke Kantor Polisi pada Kamis 14 November 2024 sore.

"Kami amankan dari warga dan sekarang ditangani PPA Polres Bogor," kata Wahyu, Jumat, 15 November 2024.

Wahyu menyebut, saat diamankan, ES dan PS tidak tertangkap tangan oleh warga sedang melakukan pemerkosaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X