METROPOLITAN.ID - Liburan akhir pekan kembali datang. Bagi Anda yang merencanakan "escaping" ke Puncak akhir pekan ini, bersiaplah!
Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil-genap dan satu arah di Jalur Puncak.
Kebijakan ini efektif mulai Jumat hingga Minggu, 28-30 November 2025, untuk mengurai kemacetan parah di kawasan wisata populer tersebut.
Jadwal Ganjil-Genap: Cek Plat Nomor Kendaraan Anda!
Aturan ganjil-genap berlaku untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat menuju arah Puncak, sementara kendaraan turun ke Jakarta bebas.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Jogging di Jakarta, Ada Wi-Fi dan Alat Fitness Gratis
Berlaku di ruas Simpang Gadog hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Cianjur.
• Jumat, 28 Nov 2025: Plat genap, mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu 00.00 WIB.
• Sabtu, 29 Nov 2025: Plat ganjil, mulai pukul 06.00 WIB (situasional).
• Minggu, 30 Nov 2025: Plat genap, mulai pukul 06.00 WIB hingga dicabut malam hari.
Tips: Cek angka terakhir plat nomor dari rumah untuk hindari putar balik di pos penyekatan seperti Gadog atau Gentur.
Jadwal One Way: Atur Waktu Keberangkatan!
Baca Juga: Rumah Warga di Bogor Ambruk Disapu Angin Kencang, Satu Keluarga Terpaksa Ngungsi
Sistem one way situasional diterapkan Sabtu-Minggu berdasarkan kepadatan lalu lintas, prioritas kelancaran ke wisata Puncak.