Senin, 22 Desember 2025

Ada Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2025? Simak Rinciannya di Sini

- Senin, 1 Desember 2025 | 19:55 WIB
Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2025. (UMSU)
Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2025. (UMSU)


METROPOLITAN.ID - Desember tahun ini menjadi salah satu bulan yang paling dinanti masyarakat untuk liburan. Lantas, ada berapa hari libur dan cuti bersama di Desember 2025?

Desember memang selalu menjadi bulan yang identik dengan perayaan, keluarga, dan perjalanan wisata.

Karena itu, informasi mengenai jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada Desember 2025 menjadi hal penting untuk direncanakan sejak dini.

Tahun ini, pemerintah kembali menetapkan hari libur nasional bersamaan dengan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan rangkaian libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, menikmati waktu bersama keluarga, atau sekadar rehat dari rutinitas pekerjaan.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Serap Keluhan Warga Bangsalsari soal BLT, Banjir Sungai, dan Jalan Rusak

Libur Nasional Desember 2025

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, pemerintah menetapkan satu tanggal merah pada bulan Desember, yaitu:

Kamis, 25 Desember 2025 (Hari Natal)

Tanggal ini menjadi pusat rangkaian liburan bagi banyak masyarakat Indonesia yang ingin merayakan Natal atau memanfaatkan periode akhir tahun untuk bepergian.

Cuti Bersama Desember 2025

Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama, yaitu:

Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Natal)

Cuti ini ditetapkan untuk memberikan masyarakat waktu tambahan agar dapat melakukan perjalanan, mengunjungi keluarga, atau merayakan Natal dengan lebih leluasa.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Senin 1 Desember 2025 Pecah Rekor Baru, Sentuh Rp2,481 Juta per Gram

Total Libur Panjang (Long Weekend) Desember 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X