Minggu, 21 Desember 2025

Akhir Pelarian Dewi Astutik: Buronan Kasus Sabu Dibekuk di Kamboja

- Selasa, 2 Desember 2025 | 13:36 WIB
Dewi Astutik, buronan internasional sabu senilai 5 triliun ditangkap di Kamboja (Ditjen Pemasyarakatan)
Dewi Astutik, buronan internasional sabu senilai 5 triliun ditangkap di Kamboja (Ditjen Pemasyarakatan)

METROPOLITAN.ID - Buronan internasional sekaligus aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun dari jaringan Golden Triangle, Dewi Astutik alias Mami, akhirnya ditangkap.

Operasi penangkapan dilakukan melalui operasi senyap lintas negara di Sihanoukville, Kamboja, setelah pelacakan panjang terhadap pelarian Dewi di luar negeri.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, dengan dukungan penting dari Atase Pertahanan RI dan BAIS TNI dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.

Baca Juga: SPPG Jadi Sorotan! Limbah Keruh dan Berminyak Tanpa Penyaringan Tumpah ke Kebun Warga

Mantan Kapolda Banten yang kini menjabat di BNN menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung cepat, presisi, dan tidak menimbulkan gangguan publik.

Setelah diamankan, Dewi Astutik segera dipindahkan ke Phnom Penh untuk menjalani verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia.

BNN menegaskan bahwa setibanya di Tanah Air, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, jalur logistik, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di berbagai negara.

Penangkapan ini menjadi salah satu capaian besar Indonesia dalam membongkar jaringan narkotika skala besar kawasan Golden Triangle.

Profil Dewi Astutik

Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan julukan “Mami”, merupakan warga negara Indonesia yang namanya masuk dalam daftar buronan internasional terkait kasus penyelundupan narkotika.

Ia disebut memiliki peran penting dalam koordinasi dan pengaturan jaringan penyelundupan sabu berskala besar.

Baca Juga: Kepala BNN RI Datangi Pesantren Ummul Quro Bogor, Peringatkan Ancaman Narkoba di Lingkungan Akademik

Beberapa poin profilnya yang diketahui dari informasi resmi penegak hukum:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X