Minggu, 21 Desember 2025

Usai Konsumsi Sabu! Sopir Taksi Online di Tol Kunciran Perkosa Penumpang Wanita saat Antar Dari Depok Menuju Bandara Soetta

- Rabu, 26 November 2025 | 05:00 WIB
Sempat menggunakan sabu, sopir taksi online nekat melakukan pemerkosaan kepada penumpang wanita saat berada di tol  (Pixabay)
Sempat menggunakan sabu, sopir taksi online nekat melakukan pemerkosaan kepada penumpang wanita saat berada di tol (Pixabay)

METROPOLITAN.ID - Insiden pemerkosaan terjadi pada Sabtu dini hari 22 November 2025 ketika seorang wanita berinisial NG (30) menjadi korban sopir taksi online berinisial FG (49).

Korban memesan taksi dari Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Namun, dalam perjalanan, pelaku yang memakai mobil yang tidak sesuai plat nomor di aplikasi menyatakan ingin menepi untuk mencuci muka di bahu Tol Kunciran-Cengkareng tepat sebelum exit Benda.

Baca Juga: Mazda All-Out di GJAW 2025, Hadirkan CX-80 hingga Promo Rp100 Juta dan Reward Trip ke Australia

Saat kendaraan berhenti, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban dengan benda yang diduga adalah senjata api.

Pelaku lalu memukuli leher dan kepala korban serta memaksa membuka pakaiannya sebelum memperkosa korban di dalam mobil taksi online tersebut.

Setelah kejadian, pelaku meninggalkan korban di depan sebuah gang di kawasan Depok tanpa mengantarkannya ke bandara.

Polisi segera menangkap pelaku pada Minggu dini hari 23 November 2025 di kamar kontrakan di Cilodong, Depok.

Polisi mengamankan barang bukti sabu yang ditemukan di dompet pelaku dan hasil tes urine menyatakan pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu (amphetamine dan methamphetamine).

Baca Juga: Ruben Amorim Frustrasi Usai Manchester United Dikalahkan Everton yang Bermain dengan 10 Pemain

Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan saat menggunakan jasa transportasi online dan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Korban kini tengah mendapat pendampingan dan perlindungan pascakasus yang memilukan ini.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X