Senin, 22 Desember 2025

Ridwan Kamil Lega Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi BJB

- Rabu, 3 Desember 2025 | 12:12 WIB
Ridwan Kamil lega usai memenuhi panggilan KPK atas dugaan kasus korupsi (Facebook/Ridwan Kamil)
Ridwan Kamil lega usai memenuhi panggilan KPK atas dugaan kasus korupsi (Facebook/Ridwan Kamil)

METROPOLITAN.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku lega setelah menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang merugikan negara sebesar Rp 222 miliar.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan bahwa selama menjabat, ia hanya menerima laporan resmi aksi korporasi BJB dari direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD.

Dana iklan non-budgeter yang menjadi sorotan penyidik tidak pernah dilaporkan kepadanya, sehingga ia mengaku tidak mengetahui apalagi terlibat.

Baca Juga: Kronologi Pemotor Dramaga Bogor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk

“Saya berusaha memberi keterangan sejelas dan seterbuka mungkin. Semoga masyarakat memberikan ruang bagi KPK menuntaskan penyidikan secara objektif dan menunggu verifikasi fakta lengkap,” ujar Emil usai pemeriksaan.

Konteks Pemanggilan

Pemanggilan Emil menyusul penggeledahan rumahnya sejak Maret 2025, terkait dugaan aliran dana untuk pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie. Dalam proses itu, KPK sempat menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus.

Ridwan Kamil tiba di gedung KPK pukul 10.44 WIB, didampingi tim pengacara, dan menekankan kehadirannya sebagai bentuk transparansi mantan pejabat publik setelah menunggu berbulan-bulan untuk diperiksa.

Status Tersangka dan Fokus Penyidikan

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana iklan BJB, yakni:

Baca Juga: Cek Fakta BLT Kesra 2025: Jumlah, Jadwal, dan Cara Pencairan

  • Yuddy Renaldi (eks Dirut BJB)
  • Widi Hartono (Corporate Secretary BJB)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pihak swasta)
  • Suhendrik (pihak swasta)
  • Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta)

Penyidikan fokus pada alur dana iklan BJB yang disebut mengalir ke berbagai pihak, dengan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Ridwan Kamil berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan prematur, sekaligus memberikan waktu bagi KPK untuk menyelesaikan proses hukum secara transparan dan adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X