Minggu, 21 Desember 2025

Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC: Apa Dampaknya bagi Aceh Selatan?

- Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:33 WIB
Gerinda resmi mencopot Mirwan MS dari jabatan ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. (Ist)
Gerinda resmi mencopot Mirwan MS dari jabatan ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Langkah ini diambil setelah Mirwan diketahui berangkat umrah ketika wilayahnya sedang menghadapi bencana banjir besar.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa partai telah resmi memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Glamping Instagramable di Ciwidey Bandung untuk Liburan Tahun Baru

Keputusan tersebut diambil karena sikap Mirwan dinilai tidak mencerminkan empati dan tanggung jawab seorang pemimpin daerah.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Sugiono kepada wartawan, Jumat (05/12/25).

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegasnya.

Baca Juga: Renovasi GOR Pajajaran: Antara Kepentingan Publik, Resistensi dan Harapan Baru

Sebelumnya, Mirwan MS yang menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan untuk periode 2025-2030 menjadi sorotan publik setelah fotonya bersama sang istri di Tanah Suci tersebar luas.

Unggahan sebuah agen travel umrah memperlihatkan keberangkatan Mirwan yang disebut bertepatan dengan ulang tahun istrinya.

Foto tersebut viral di Banda Aceh sejak Kamis (04/12/25). Keputusan Mirwan berangkat umrah di tengah situasi darurat menuai kritik keras.

Baca Juga: Brasil Waspada! Carlo Ancelotti Ungkap Tantangan Berat Hadapi Skotlandia di Piala Dunia 2026

Padahal, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi bernomor 360/1315/2025 yang menyatakan ketidakmampuan menangani darurat bencana tanpa bantuan dari pemerintah provinsi.

Surat tersebut merinci dampak banjir yang melanda 11 kecamatan, mulai dari terputusnya akses jalan, gangguan ekonomi, hingga rusaknya fasilitas kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X