METROPOLITAN.ID - Situasi di lokasi kericuhan dan pembakaran pascapengeroyokan dua orang debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mulai berangsur normal.
Pantauan terkini menunjukkan area yang sebelumnya rusak kini tengah dibersihkan dari puing-puing sisa kios yang hangus terbakar.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Dinas Lingkungan Hidup terlihat bergotong royong mengangkut material bangunan yang sudah tidak dapat digunakan.
Puing-puing tersebut dimasukkan ke dalam truk sampah untuk kemudian dibawa keluar dari lokasi.
Baca Juga: Davina Karamoy Ancam Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Jadi Simpanan Eks Menpora
Sejumlah warga dan pedagang di sekitar area kejadian juga ikut membantu proses pembersihan.
Di tengah kondisi tersebut, masih terlihat satu kios masakan Aceh yang tetap beroperasi.
Sementara lapak-lapak lain tampak rusak dan ditinggalkan, dengan beberapa pemilik kios keluar-masuk untuk membersihkan sisa kerusakan akibat kericuhan.
Enam Anggota Polri Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan yang berujung tewasnya dua orang matel.
Keenamnya juga akan menjalani sidang etik profesi Polri pada pekan depan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, para tersangka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.
Mereka dinilai memiliki cukup bukti melanggar Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.