METROPOLITAN.ID - Polisi menangkap sembilan preman berkedok debt collector atau mata elang (matel) yang biasa menarik paksa sepeda motor warga di wilayah kota dan Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan modus preman matel tersebut dalam melancarkan aksinya.
Menurutnya, selama beroperasi, para preman berkedok matel ini memberhentikan sepeda motor yang dicurigai memiliki tunggakan berdasarkan data-data yang bocor dari leasing.
Sehingga, kompolotan preman ini bertindak layaknya mata elang dan merampas kendaraan yang memiliki tunggakan.
"Para tersangka memepet korban dan merampas motor-motor tersebut, lalu ditaruh di gudang, di suatu tempat, baik itu di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 9 Mei 2025.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, para tersangka ini sering menunggu di pinggir jalan selama melancarkan aksinya.
"Para pelaku matel ini mereka di pinggir jalan, jadi mereka mengawasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas. Rata-rata kebanyakan ada di jalan perbatasan Laladon dan sekitarnya," ungkapnya.
Eko mengungkapkan, jaringan preman ini terakhir terungkap tadi malam, Kamis, 8 Mei 2025 di Kota Bogor dan korbannya merupakan warga asal Ciawi Kabupaten Bogor
"Tadi malam kendaraan diberhentikan, diambil kuncinya secara paksa, allhamdulillah korban melaporkan ke nomor aduan kami dan kita respons cepat dan tadi malam kita amankan tiga pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menangkap 9 preman berkedok debt collector atau mata elang (matel).
Para tersangka tersebut biasa melancarkan aksinya dengan menarik paksa motor kreditur di wilayah kota dan Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, awalnya kepolisian menerima lima laporan sejak 9 Mei 2025 terkait aksi preman matel tersebut.
Untuk itu, Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berkolaborasi untuk menumpas jaringan premanisme tersebut.