Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Minta Keterangan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:35 WIB
KPK kembali panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan korupsi kuota haji 2024 (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
KPK kembali panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan korupsi kuota haji 2024 (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, saat kasus masih berada pada tahap penyelidikan, atau empat hari sebelum KPK menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.

Selanjutnya, Yaqut kembali diperiksa pada Senin, 1 September 2025, setelah perkara ini naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan kedua tersebut berlangsung lebih dari enam jam.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 tersebut.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X