Tindakan terdakwa telah Melanggar prosedur pengamanan bukti sistem elektronik terkait kejahatan tindak pidana, di mana di dalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah.
Baca Juga: Video Penganiayaan David Viral, Ini Omongan Mario Dandy yang Bikin Orang Ikut Emosi
Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya. (***)