Minggu, 21 Desember 2025

Deretan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Sering Pamer Moge Tapi Nggak Masuk Daftar Kekayaannya

- Rabu, 26 April 2023 | 17:50 WIB
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. ( Instagram @achiruddinhasibuan)
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. ( Instagram @achiruddinhasibuan)

Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), harta kekayaan mantan kepala bagian Narkoba di Polda Sumut itu hanya Rp467 jutaan, di mana aset terbesarnya adalah alat transportasi.

Baca Juga: Spesifikasi Honda Amaze 2023, Mobil LCGC Murah dan Irit BBM tapi Nggak Murahan

Namun jangan kaget lihat harta berjalan atau koleksi kendaraannya, perwira menengah itu hanya mendaftarkan satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta. Mobil SUV (Sport Utility Vehicle) itu buatan 2006.

Tidak ada informasi terkait tipe dari mobil gagah tersebut, namun berkaca dari tahun produksinya, Fortuner milik Ahciruddin adalah generasi pertama. Debut di Indonesia pada 2005 dengan bodi yang masih membulat.

Bicara mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021-jenis laporan khusus-awal menjabat, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui memiliki total harta kekayaan sekitar Rp467 jutaan saja. Tepatnya Rp 467.548.644.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Dakbal, Ceker Pedas Tanpa Tulang ala Korea yang Pasti Bikin Nagih!

Kekayaan itu terbesar dari alat transportasi, sedangkan tanah seluas 566 meter persegi hanya senilai Rp 46,33 juta.

Dikutip dari e-lhkpn, berikut rincian kekayaan Achiruddin Hasibuan:

A.Tanah dan Bangunan 
1.Tanah seluas 566 m2 di Kab/kota Medan, hasil sendiri Rp 46.330.000

B.Alat Transportasi dan Mesin
1.Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006, hasil sendiri Rp 370.000.000.

C.Harta Bergerak Lainnya
-

D.Surat Berharga
-

E.Kas dan Setara Kas
Rp 51.218.644

F.Harta Lainnya
-

Utang
-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X