Senin, 22 Desember 2025

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Rp8 Triliun, Kejagung Usut Aliran Dana ke Parpol

- Rabu, 17 Mei 2023 | 15:34 WIB
Menkominfo RI, Johnny G Plate, saat memakai rompi pink usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Bakti Kominfo, pada Rabu, 17 Mei 2023.  (Dok. Kejagung RI/CoverBothSide.com)
Menkominfo RI, Johnny G Plate, saat memakai rompi pink usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Bakti Kominfo, pada Rabu, 17 Mei 2023. (Dok. Kejagung RI/CoverBothSide.com)

METROPOLITAN.ID - Menkominfo Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu 17 Mei 2023.

Johnny G Plate diduga korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).

Kini, Kejaksaan Agung RI akan mendalami aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.

Baca Juga: Nah Lho.. Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Rugikan Negara Rp8 Tr

Termasuk ada atau tidaknya yang mengalir ke partai politik.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi usai mengumumkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Sebab, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut ditetapkan tersangka usai diperiksa tiga kali.

Baca Juga: Ulang Sejarah 32 Tahun Medali Emas SEA Games, Ini 3 Kemiripan Skuad Asuhan Indra Sjafrie dengan Timnas Indones

"Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kami dalami, nanti tunggu saja," kata Kuntadi dikutip dari Suara.com, Rabu 17 Mei 2023.

Kuntadi menegaskan, penyidik kekinian juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Jhonny G Plate dan Kantor Kominfo.

"Kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Kominfo," katanya.

Baca Juga: Kota Bogor Hadapi 800 Bencana per Tahun, Wakil Wali Kota Dedie Rachim Minta Jajaran Perkuat Mitigasi Bencana

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga menggeledah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ yang digunakan Johnny G Plate saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik menyita sejumlah berkas dari dalam mobil. Termasuk menyita dompet, STNK, KTP dan amplop.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X