Minggu, 21 Desember 2025

Bisa Jadi Obat Herbal, Ini Manfaat Konsumsi Tanaman Jarak

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi tanaman jarak (pixabay)
Ilustrasi tanaman jarak (pixabay)

METROPOLITAN.ID - Tanaman Ricinus communis alias tanaman jarak merupakan jenis tanaman liar yang ekstrak minyaknya sering digunakan sebagai bahan baku biodiesel dan pestisida. 

Namun, ternyata tidak hanya untuk itu, tanaman jarak juga bisa digunakan dan dikonsumsi untuk pengobatan herbal oleh sebagian masyarakat. 

Sebab, Tanaman jarak diketahui memiliki kandungan fitokimia berupa alkaloid, astragalin, fitonutrien, nicotiflorin, kaempferol, dan quercetin yang memang bermanfaat bagi kesehatan, terutama pencernaan dan kulit.

Baca Juga: Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil yang Diusulkan DPRD

Beragam kandungan tersebut biasanya terkonsentrasi pada biji dan daun tanaman jarak. 

Lantas, seperti apa penjelasan tentang manfaat potensial daun jarak bagi kesehatan ini? Berikut empat manfaatnya: 

1. Bantu Atasi Sembelit

Daun jarak bisa dijadikan sebagai obat pencahar alami karena meningkatkan pergerakan otot usus, sehingga feses dapat dikeluarkan dengan mudah. Untuk mendapatkan manfaat baik ini, Anda bisa merebus beberapa helai daun jarak dan meminum airnya.

Baca Juga: Makin Berani, Natalie Holscher Pamer Tato Sembari Kenakan Baju Belahan Dada Mengintip

Akan tetapi, Anda tidak disarankan untuk mengonsumsi rebusan daun jarak secara berlebihan, karena bisa menyebabkan diare.

2. Melembapkan Kulit

Salah satu kandungan fitonutrien alami pada daun jarak yakni asam risinoleat dinilai mampu menjaga kelembapan kulit. Bahkan, ada banyak produk perawatan kulit yang menggunakan daun jarak sebagai bahan baku utamanya. 

Biasanya, tanaman jarak akan diekstrak terlebih dahulu menjadi minyak dan dioleskan pada tubuh secara langsung agar terlihat lembap. Nah, untuk hasil yang lebih maksimal, Anda bisa mencampurkan minyak jarak dengan minyak kelapa atau minyak zaitun dengan manfaat yang sama.

3. Mempercepat Penyembuhan Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X