Minggu, 21 Desember 2025

Komentar Megawati Soekarnoputri Soal Diskon Hukuman Ferdy Sambo

- Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:17 WIB
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri Megawati Soekarnoputri menyinggung soal permohonan kasasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dikabulkan Mahkamah Agung (MA).   (Instagram @presidenmegawati)
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri Megawati Soekarnoputri menyinggung soal permohonan kasasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dikabulkan Mahkamah Agung (MA). (Instagram @presidenmegawati)

METROPOLITAN.ID - Diskon hukuman terhadap Ferdy Sambo mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.

Megawati Soekarnoputri pun menyinggung soal permohonan kasasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Ferdy Sambo diketahui kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Baca Juga: Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia bakal Lolos ke Babak Semifinal Piala AFF U-23

Megawati mengaku heran dengan adanya putusan MA tersebut terhadap Ferdy Sambo.

Bahkan ia mengkritisi kondisi hukum yang ada di Indonesia kekinian, seiring dengan kasus Sambo tersebut.

Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara sosialiasi yang digelar oleh BPIP di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 22 Agustus 2023, BMKG Beri Peringatan Dini Khusus 4 Daerah Ini

"Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya," kata Megawati.

Ia pun mempertanyakan, mengapa bisa vonis hukuman Sambo justru mengalami pengurangan.

"Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor 22 Agustus 2023, Berpotensi Hujan di Sore Hari

Kendati begitu, Megawati mengaku menghormati putusan MA tersebut. Namun Ketum PDIP itu masih heran dan mempertanyakan mengapa bisa vonis hukuman dikurangi.

"Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat, bayangin saya ini sebagai presiden banyak lho buat ini," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X