Minggu, 21 Desember 2025

Hari Terakhir Nih! Polres Bogor Masih Buka Layanan SIM Keliling di Acara Bogor Fest 2023

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 07:57 WIB
Polres Bogor masih membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama acara Bogor Fest 2023 di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Instagram @humaspolresbogor)
Polres Bogor masih membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama acara Bogor Fest 2023 di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Instagram @humaspolresbogor)

METROPOLITAN.IDPolres Bogor masih membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama acara Bogor Fest 2023 di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Pelayanan SIM Keliling Minggu, 27 Agustus 2023 dilaksanakan di Stadion Pekansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00 WIB - selesai. Melayani selama Bogorfest berlangsung,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Ardian mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 27 Agustus 2023, Catat Jadwal dan Lokasinya!

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon saat akan melakukan perpanjangan di SIM Keliling.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Gagal Nyalip, Perempuan asal Jakarta Tewas Terlintas Tronton di Parung Bogor

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Apresiasi Keberagaman dalam Festival Budaya Patriot Jilid II Bekasi Timur

“Pelayanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya. Kecuali para pemohon yang melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor,” tandasnya. (Devina Maranti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X