berita-hari-ini

Jokowi Akan Lantik Arsul Sani Sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Wahiduddin Adams

Kamis, 18 Januari 2024 | 10:20 WIB
Arsul Sani akan menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memasuki masa pensiun. (Jawapos.com)

METROPOLITAN.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melantik politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/1).

Arsul Sani akan menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memasuki masa pensiun.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa pelantikan mantan Wakil Ketua MPR RI ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Masuk Daftar Forbes 50 Over Asia 2024, Ini Perjalanan Karier Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini

DPR RI telah menyetujui Arsul Sani sebagai hakim MK dalam sidang paripurna pada Oktober 2023 lalu.

Dalam rapat paripurna DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kesetujuan dari seluruh anggota parlemen terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 itu dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga: Dibekali Qualcomm Snapdragon 7s Gen 2, Ini Kecanggihan Poco X6 5G

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Dasco kemudian memperkenalkan Arsul kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat.

"Kami perkenalkan calon hakim konstitusi tahun 2024, silakan maju ke depan, Arsul Sani yang berasal dari unsur DPR," ungkap Dasco.

Baca Juga: Video Nagita Slavina Party Beredar, Pakai Baju Seksi hingga Joget Jongkoknya Jadi Sorotan Netizen

Arsul Sani, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, Anggota Komisi III DPR, dan Wakil Ketua Umum PPP, terpilih sebagai calon hakim konstitusi melalui serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR RI.

Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa Arsul dipilih berdasarkan kriteria integritas, visi, misi, dan kompetensi.

Halaman:

Tags

Terkini