berita-hari-ini

Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024, BRWA dan AMAN Beberkan Kondisi Masyarakat Adat yang Harus Diperhatikan Pemerintah

Selasa, 19 Maret 2024 | 20:48 WIB
diskusi memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang digelar Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Bogor, (Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo mengatakan bahwa pada Maret 2024 ini, BRWA meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia.

Sedangkan luas total wilayah adat yang ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah mencapai 240 wilayah adat, dengan luas mencapai 3,9 juta hektar.

Mirisnya, luasan tersebut hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi di BRWA.

Baca Juga: Sempat Dibuat Koma, Donny Kesuma Meninggal Dunia

"Rendahnya capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah karena belum adanya program dan dana memadai yang disediakan oleh pemerintah," kata Kasmita Widodo dalam diskusi memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang digelar Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Bogor, Selasa 19 Maret 2024.

Dalam peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 yang jatuh pada 17 Maret 2024 itu, mengusung tema "Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara”.

Menurut dia, tema ini menunjukkan upaya untuk memperkuat daya tahan ruang hidup masyarakat adat di Indonesia, serta menggalang solidaritas di antara mereka untuk menghadapi tantangan, menjaga keberlangsungan budaya dan keberadaan mereka.

Baca Juga: Satpol PP Tindak Kafe dan Karaoke Langgar Jam Operasional di Bogor, Ratusan Botol Miras dari Warung Kelontong Disita

Kampung dalam konteks ini bukan hanya sekadar sebuah wilayah geografis, tetapi juga melambangkan ruang masyarakat adat yang memiliki sejarah asal usul, menjalani kehidupan sosial yang terus dinamis serta interaksi dengan alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Pada masa transisi pemerintahan di Indonesia saat ini, kondisi kampung-kampung masyarakat adat terus mengalami tekanan investasi berbasis lahan.

Di sisi lain, dalam Catatan Akhir Tahun AMAN 2023, perampasan wilayah adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat.

Baca Juga: Kepergok saat Mencuri, Kawanan Maling Todong Pistol ke Warga Kedung Halang Bogor

Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

Seiring dengan hal tersebut, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 dalam pengakuan hutan adat.

Halaman:

Tags

Terkini