berita-hari-ini

Sandra Dewi Tegaskan Apartemen Mewah Bukan Pemberian Harvey Moeis, Begini Bantahannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Sandra Dewi membatah apartemen mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung bukanlah pemberian dari suaminya, Harvey Moeis. (Instagram/@rounnofficial)


METROPOLITAN.ID - Sandra Dewi menegaskan bahwa apartemen mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung bukanlah pemberian dari suaminya, Harvey Moeis, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Sandra saat menjadi saksi dalam persidangan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kesaksiannya, Sandra menjelaskan bahwa apartemen yang disita oleh pihak berwenang merupakan hasil dari kerja kerasnya sebagai Brand Ambassador.

Baca Juga: Jawaban Mengejutkan Sandra Dewi Saat Ditanya Hakim soal Koleksi 88 Tas Branded LV hingga Hermes

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengonfirmasi, informasi terkait kepemilikan properti itu kepada Sandra Dewi.

"Saudara di sini juga menjelaskan punya rumah di The Pakubuwono House, Jalan Haji Kelik, serta kavling di Permata Regency ada dua. Bagaimana dengan apartemen ini?" tanya Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti yang dikutip Metropolitan dari Suara.

Sandra menjelaskan bahwa apartemen tersebut diperoleh sebagai bagian dari kontraknya saat menjadi Brand Ambassador PT Paramount Serpong.

Baca Juga: Detail, Desain dan Spesifikasi Lengkap dari Honor X60 Bocor di Internet, Lihat Selengkapnya Yuk

"Apartemen yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan sebagai Brand Ambassador PT Paramount Serpong. Saat itu, saya menjabat sebagai Direktur Komunikasi pada tahun 2014 dan 2015. Dalam kontrak kerja saya, PT Paramount Serpong memberikan dua unit apartemen sebagai bagian dari kesepakatan, selain gaji bulanan," papar Sandra Dewi.

Ketika ditanya mengenai nilai apartemen yang disita, Sandra mengaku tidak mengetahui detail harganya karena apartemen tersebut merupakan bagian dari paket kerjasama, bukan pembelian pribadi.

"Sampai sekitar Rp2-Rp3 miliar?" tanya hakim. "Saya kurang tahu, Yang Mulia," jawab Sandra.

Sandra memaparkan perjalanan kariernya sejak tahun 2001 sebagai model hingga menjadi artis pada tahun 2004. Sejak saat itu, ia mulai menabung dari penghasilannya di dunia hiburan.

Baca Juga: 3 Mantan Pemain Chelsea Yang Berlaga di Campeonato Brasileiro Serie A Musim 2024-2025

"Tabungan saya berasal dari kerja keras saya sebagai artis sejak tahun 2004. Semua penghasilan saya berasal dari kontrak kerja sebagai Brand Ambassador," lanjutnya.

Kemudian, Hakim melanjutkan pertanyaa terkait jumlah tabungan Sandra di berbagai bank.

Halaman:

Tags

Terkini