Minggu, 21 Desember 2025

Sandra Dewi Tegaskan Apartemen Mewah Bukan Pemberian Harvey Moeis, Begini Bantahannya!

- Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Sandra Dewi membatah apartemen mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung bukanlah pemberian dari suaminya, Harvey Moeis. (Instagram/@rounnofficial)
Sandra Dewi membatah apartemen mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung bukanlah pemberian dari suaminya, Harvey Moeis. (Instagram/@rounnofficial)

“Ada di berapa bank tabungan saudara?" ucap hakim.

Baca Juga: 3 Mantan Pemain Chelsea Yang Berlaga di Campeonato Brasileiro Serie A Musim 2024-2025

Dia menjawab, tabungannya tersebar di beberapa bank besar dan menjelaskan seluruh dana tersebut adalah hasil jerih payahnya, bukan dari aliran dana suaminya.

"Saya memiliki tabungan di Bank Mega, dan ini 100 persen hasil kerja saya sejak 2004. Tidak ada aliran dana dari suami saya," tegas dia.

Selain itu, hakim juga menyoroti deposito sebesar Rp4,1 miliar yang tersimpan di bank CIMB Niaga.

"Itu adalah pembayaran saya sebagai Brand Ambassador CIMB Niaga selama enam tahun," kata Sandra.

Baca Juga: Terpilih jadi Wali Kota, Dokter Rayendra Bakal Naikkan BOP Kader Posyandu

Lebih lanjut, hakim menanyakan saldo tabungan sebesar Rp300 juta di BCA, yang juga diakui Sandra sebagai hasil kerja pribadinya.

Sandra Dewi pun menegaskan Kembali bahwa seluruh aset yang dimilikinya berasal dari jerih payah sendiri, bukan hasil dari aliran dana yang berkaitan dengan kasus suaminya.

Sementara itu, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diduga terlibat dalam pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah, dan Alwin Akbar, Direktur Operasional PT Timah, serta 27 pemilik smelter swasta lainnya.

Baca Juga: Siapa Brian Armstrong? Ini Dia Profil CEO Coinbase yang Diduga Pernah Menikah dengan Raline Shah

Pertemuan tersebut membahas permintaan dari Mochtar dan Alwi mengenai bijih timah yang diminta sebesar 5 persen dari kuota ekspor yang dikelola oleh smelter-smelter swasta.

Hal ini diduga menjadi salah satu modus dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Harvey Moeis.

Selain itu, Harvey juga didakwa meminta sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk membayar biaya pengamanan yang berkisar antara USD 500 hingga USD 750 per ton timah yang mereka ekspor.

Baca Juga: Timnas Indonesia versus Bahrain, Calvin Verdonk : Kita Harus Agresif dan Kompak

Pembayaran tersebut disamarkan sebagai kontribusi untuk Corporate Social Responsibility (CSR), namun dalam kenyataannya, dana tersebut dikelola oleh PT Refined Bangka Tin, sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh Harvey Moeis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X