Hasto sendiri diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang juncto dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Hasto sendiri diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang juncto dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.