Sementara di Partai GOLKAR ada sebagian kecil diantaranya Slamet Effendi Yusuf, Mujib Rahmat, Iqbal Assegaf menjadi Anggota DPR/MPR sementara untuk jabatn Menteri tidak ada di masa Orde Baru dan di awal masa Reformasi dalam Kabinet Habibie mulai muncul kader PMII/IKAPMII yaitu Hamzah Haz menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM.
Sementara sejak reformasi tahun 1998, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang difasilitasi pendiriannya oleh para Tokoh kunci Nahdlatul Ulama KH. Abdurrahman Wahid, yang mendapat dukungan kuat dari kiai-kiai NU seperti KH. Ilyas Ruhyat, KH Munasir, KH. Mustofa Bisri dan KH Muchith Muzadi. Dari 48 Partai Politik peserta Pemilu, PKB menjadi Partai besar sejak Pemilu 1999 gan perolehan 50 kursi dan PPP memperoleh 58 kursi setelah PDIP dengan 153 kursi dan GOLKAR memperoleh 120 kursi. Kader PMII/IKAPMII sebagian besar ada di PPP dan PKB.
Artinya secara politik, NU dengan mayoritas di PPP dan di PKB diwakili oleh kader-kader PMII/IKAPMII. Hal ini sungguh luar biasa kekuatan kader PMII/IKAPMII di lembaga legislatif, dan sekarang di eksekutif sejak Reformasi.
Peran besar kader PMII/IKAPMII dalam perpolitikan di Indonesia harus terus diperjuangkan hingga mencapai puncak kepemimpinan nasional menjadi Presiden/Wakil Presiden sebagaimana telah dicapai oleh KH. Abdurrahman Wahid dengan potensi dan kapasitas individual tinggi sehingga bisa diterima oleh seluruh komponen bangsa yang diwakili oleh Partai Politik di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPRRI).
Dan sejak itulah banyak kader PMII masuk kedalam Kabinet Gus Dur seperti Matori Abdul Jalil (PKB), Rozy Munir (PKB), Hamzah Haz (PPP) dan Khofifah Indar Parawansa (PKB). Dalam Kabinet Megawati Soekarno Puteri bahkan kader PMII di PPP Hamzah Haz menjadi Wakil Presidennya.
Demikian juga di Kabinet Susilo Bambang Yudhoyono, banyak kader PMII masuk kabinet seperti Muhaemin Iskandar, Lukman Edy, Marwan Jafar dan Suryadharma Ali. Selanjutnya di era Kabinet Joko Widodo Jilid I dan II, banyak kader PMII/IKAPMII yang masuk kedalam kabinetnya seperti Hanif Dhakiri (PKB), Khofifah (PKB), Imam Nachrowi (PKB), Ida Fauziyah(PKB), Abdul Halim Iskandar (PKB), Yaqut Cholil Qoumas (PKB) dan Marwan Djafar (PKB).
Dalam Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto saat ini jumlah kader PMII/IKAPMII diantaranya Muhaemin Iskandar (PKB), Nasaruddin Umar (Non-Partai), Abdul Kadir Karding, Nusron Wahid (GOLKAR) dan Arifatul Khoiri Fauzi (PKB). Artinya akses kader PMII kepada kekuasaan semakin besar meskipun belum menjadi berhasil memimpin Kementerian kunci yang muncul karena kapasitas dan kemampuan kerja sebagai profesional.
Rekrutmen kader PMII di kabinet masih dalam konteks akomodasi dan rekrutmen Partai Politik. Sehingga tantangan terberat ke depan bagi kader PMII ke depan adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalitas di bidang lain sperti penguasaan IPTEK, Ekonomi, pengelolaan Sumber Daya Alam, Industri dan hilirisasi komoditas.
Inilah tantangan kita ke depan, menciptakan Sumber Daya Manusia yang handal dan unggul diberbagai bidang ekonomi, pengelolaan sumberdaya alam (pertanian, kehutanan, kelautan, perkebunan, energi dan sumberdaya mineral, perindustrian, sains dan teknologi dan sebagainya).
Mengingat hal tersebut diatas, maka kita harus menganggap penting posisi IKAPMII sebagai wadah perkaderan bagi aktivis PMII untuk menempa dirinya menjadi seorang pemimpin di berbagai bidang.
Bagi kader2 yang sudah ada di legislatif dan di eksekutif Pemerintahan didukung dan didorong untuk berkonsentrasi dan fokus untuk mencapai keberhasilannya pada jabatannya.
IKAPMII harus menjadi media komunikasi dan tukar menukar informasi kepemimpinan dan pengetahuan/keahlian (transfer of knowledge and experience). Sebaiknya kader PMII yang di Partai Politik baik yang di legislatif sbg anggota DPR dan menjadi Menteri di Kabinet fokus di bidang masing-masing.
Akan tetapi untuk kepemimpinan IKAPMII mendatang dibutuhkan pengalaman dan track record yang baik dalam menjalankan tugasnya selama menjadi anggota DPR/MPR ataupun pernah sebagai Menteri.
Kepemimpinan IKAPMII harus memiliki kapasitas dan kemampuan intelektual yang tinggi karena pengalaman dan kemampuannya saat bertugas sebagai anggota DPR/Menteri.
IKAPMII harus memiliki agenda nasional untuk mendorong keberhasilan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2025. Perkembangan organisasi dan konsolidasi IKAPMII saat ini harus dilanjutkan dan diperkuat kelembagaannya untuk dapat meningkatkan peran IKAPMII sebagai kader NU dan kader bangsa yang unggul, tidak perlu menjadi ajang rebutan karena kepentingan Partai Politik dimana kader PKB berada seperti PPP, PKB, GOLKAR atau lainnya.