Langkah ini juga bertujuan memberi perlindungan bagi nasabah melalui jaminan dana oleh LPS.
OJK dan LPS terus mengedukasi masyarakat agar tetap waspada dan hanya menggunakan saluran resmi dalam pengurusan klaim simpanan.
***
Langkah ini juga bertujuan memberi perlindungan bagi nasabah melalui jaminan dana oleh LPS.
OJK dan LPS terus mengedukasi masyarakat agar tetap waspada dan hanya menggunakan saluran resmi dalam pengurusan klaim simpanan.
***