“Menyerang kampus berarti menyerang kebebasan akademik dan hak konstitusional mahasiswa untuk menyuarakan pendapat. Negara harus tahu batas, dan hari ini batas itu telah dilanggar secara terang-terangan,” tegas LBH Bandung.
LBH juga menegaskan bahwa tidak ada situasi yang membenarkan penggunaan senjata dan gas air mata di lingkungan kampus, apalagi terhadap mahasiswa yang tidak bersenjata dan sudah dalam posisi bertahan.
Baca Juga: Misteri Kematian Iko Juliant Junior, Mahasiswa Hukum Unnes yang Tewas Usai Demo di Mapolda Jateng
Benarkah Ada Dalang di Balik Kerusuhan UNISBA dan UNPAS?
Kritik pedas juga disampaikan oleh Ferry Irwandi, seorang aktivis, pegiat media sosial, dan pengamat kebijakan publik. Melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Ferry menyoroti pola kekerasan aparat yang disebutnya bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari skenario sistematis untuk membungkam suara mahasiswa.
“Setelah gagal di Jakarta, Jogja, dan Bekasi, mereka lakukan di Bandung dengan cara brutal,” tulis Ferry dalam unggahan Instagram Story, pada Selasa, 2 September 2025.
Ia juga menampik narasi liar yang menyebut kerusuhan sebagai ulah pihak asing atau mafia tertentu.
“Kami tidak bicara soal narasi asing atau mafia. Yang jelas, mereka bersenjata dan menyerbu kampus,” tambahnya
Pertanyaan soal siapa dalang di balik eskalasi kekerasan ini kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah aktivis menyebut aparat bertindak berdasarkan komando yang tidak transparan. Ada pula dugaan bahwa penyusupan provokator ke dalam aksi mahasiswa menjadi pemicu awal bentrokan.
Namun sampai kini, tidak ada klarifikasi resmi dari aparat keamanan, baik dari kepolisian Bandung maupun Polda Jabar, mengenai dasar masuknya aparat ke dalam kampus, serta penggunaan senjata terhadap mahasiswa.