METROPOLITAN.ID - Nama Kompol Cosmas Kaju Gae mendadak jadi sorotan publik setelah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.
Keputusan berat itu dijatuhkan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025, menyusul kasus yang menewaskan driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) saat demonstrasi ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Kompol Cosmas saat itu menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri. Dalam tragedi yang menewaskan Affan, ia berada di kursi depan kendaraan taktis (rantis), tepat di samping sang sopir, Bripka Rohmad.
Posisi itu membuatnya dinilai memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengawasi pergerakan kendaraan.
Atas kelalaiannya, ia dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta sejumlah aturan etik di Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Tangis dan Permintaan Maaf
Dalam sidang etik, Cosmas tak kuasa menahan air mata. Dengan suara bergetar, ia menyebut bahwa tindakannya hanyalah bagian dari menjalankan perintah tugas.
“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota,” ucap Cosmas dengan isak.
Cosmas juga menegaskan bahwa dirinya maupun rekan-rekannya tidak mengetahui adanya korban terlindas hingga melihat video yang beredar di media sosial setelah mereka kembali ke markas.
“Saya juga mohon maaf terhadap pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan, ketertiban umum kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga,” tambahnya.
Baca Juga: Sidang Etik, Kompol Kosmas Dipecat dari Polri Usai Kasus Kematian Driver Ojol Affan
Profil dan Jejak Karier Kompol Cosmas
Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perwira menengah Polri yang berkarier di Korps Brigade Mobil (Brimob). Sebelum menjabat Danyon Resimen IV, ia sempat menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Brimob, di antaranya:
- Satuan Gegana Korps Brimob Polri
- Satuan Latihan Brimob Polri
- Pernah menjabat Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana
- Mengisi jabatan Ps Kakorta Satuan Latihan Brimob Polri
- Menjadi Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri
Jabatan terakhirnya sebagai Danyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polda Metro Jaya menempatkannya sebagai perwira dengan otoritas cukup besar, khususnya dalam operasi pengamanan demonstrasi.