METROPOLITAN.ID - Malam yang semestinya menjadi rutinitas biasa bagi seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), justru berakhir tragis.
Pemuda asal Bekasi itu meninggal dunia setelah tubuhnya terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob dalam kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika Affan tengah menjalankan tugasnya sebagai pengantar pesanan makanan. Menurut keterangan saksi mata dan rekaman yang tersebar luas di media sosial, kerusuhan semakin memanas saat aparat membubarkan massa demonstran.
Di tengah kepanikan, rantis yang melaju tanpa mengindahkan situasi sekitar justru menabrak hingga melindas korban.
Baca Juga: Kisah Affan Kurniawan: Lulusan SMP, Tulang Punggung Keluarga, Tewas oleh Brimob
Tragedi tersebut sontak mengundang duka mendalam, tak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga publik yang mengikuti kabar tersebut. Banyak warganet menyoroti bahwa Affan hanyalah seorang pekerja muda yang kebetulan berada di lokasi, bukan bagian dari massa aksi.
Keutamaan Meninggal di Hari Kamis
Selain rasa pilu, peristiwa wafatnya Affan juga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keutamaan seorang muslim yang meninggal pada hari Kamis.
Dalam tradisi Islam, hari-hari tertentu memiliki makna khusus, terutama jika dikaitkan dengan ajal seorang hamba.
Sejumlah ulama menilai, meninggal di hari Kamis diyakini tak kalah istimewa dengan hari Jumat. Hal ini didasarkan pada pendapat Imam Ja’far Shadiq as yang menyatakan:
“Siapa yang meninggal di antara zawal hari Kamis dan zawal hari Jumat, maka Allah akan melindunginya dari siksa kubur.”
Meski tidak ditemukan dalil yang secara eksplisit menyebut keutamaan tersebut dalam Al-Qur’an dan hadis shahih, sebagian kalangan tetap meyakini hari Kamis sebagai momentum yang penuh keberkahan.
Baca Juga: Terungkap! 6 Fakta Affan Kurniawan Pengemudi Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob
Dalam keyakinan Islam, kematian adalah takdir yang tak bisa dihindari. Allah SWT menegaskan dalam Surat Al-Jumu’ah ayat 9: