Senin, 22 Desember 2025

Siapa Kompol Cosmas? Ini Jejak Karier Perwira Brimob yang Dipecat karena Kasus Affan Kurniawan

- Jumat, 5 September 2025 | 11:15 WIB
Kompol Cosmas Ini Jejak Karier Perwira Brimob yang Dipecat karena Kasus Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Ini Jejak Karier Perwira Brimob yang Dipecat karena Kasus Affan Kurniawan

Di antara tujuh polisi yang diperiksa Propam dalam kasus Affan Kurniawan, Cosmas tercatat memiliki pangkat tertinggi, yakni Komisaris Polisi (Kompol).

Dalam struktur Polri, perwira berpangkat Kompol biasanya menjabat posisi strategis seperti Kapolsek di perkotaan besar, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, atau pimpinan unit di Korps Brimob.

Posisi ini menuntut tanggung jawab besar, karena seorang Kompol bukan hanya pelaksana, tetapi juga pengambil keputusan di lapangan.

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok seorang Kompol berkisar Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400 per bulan, tergantung masa kerja.

Selain gaji pokok, mereka berhak atas sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, lauk pauk, beras, hingga uang operasional. Jika ditotal, seorang Kompol bisa membawa pulang penghasilan lebih dari Rp8 juta per bulan.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X